
ARSIP ORANG SOE

Arsip Orang SoE
3 Feb 2025
Diskusi Publik kali ini mengambil judul Mata Air di Kota SoE, yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 16.00-17.22 WITA. Diskusi publik kali ini berusaha mengangkat tentang bagaimana mata-mata air yang ada di SoE adalah sesuatu yang melekat dengan kehidupan warga kota. Bahwa aktivitas mengambil air merupakan aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan keseharian warga kota SoE.
Diskusi kali ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Bapak Carles Opat, seorang tokoh masyarakat, pemerhati mata air Oefau dan Dr. Dewa Ayu Putu Eva Wishanti, peneliti Tata Kelola Air, Universitas Brawijaya Malang. Diskusi kali kami berusaha bicara mengenai bagaimana mata-mata air di SoE dikelola, dimanfaatkan, dan dimaknai oleh warga kota SoE. Diskusi berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam dengan dipandu oleh Jose Pinto (Kolektif Arsip Orang SoE) sebagai moderator.
Diskusi kali ini berlangsung menarik. Sebab, kami mendengar tentang beragam sisi pengetahuan berkaitan dengan mata air. Dalam diskusinya, Bapak Carles Opat menyatakan bahwa bagi warga Oefau, ada ritual tahunan yang dilakukan di mata air untuk menjaga mata air tetap hidup. Ritual ini kemudian disebut dengan ‘kasih makan air’, di mana pada bulan Oktober tiap tahun, ada hewan tertentu yang disembelih di mata air, untuk menjaga mata air tersebut tetap hidup. Selain itu, Bapak Carles juga menjaga agar ketika ada orang yang mau datang mengambil kayu maka harus ia tanyai dulu, kayu itu digunakan untuk apa. Jika diambil dalam jumlah yang banyak maka bapak Carles menolak. Demikian juga jika kayu tersebut diambil untuk membangun rumah misalnya, maka Bapak Carles akan pergi ke rumah orang tersebut, untuk memastikan, apa benar kayu itu hendak dipakai untuk membangun rumah, atau melakukan hal lainnya. Ketika ia sudah menemui kepastian, barulah ia berani mengambil keputusan untuk memberikannya atau tidak.
Dalam pengetahuan ‘modern’, disampaikan oleh salah seorang peserta diskusi, bahwa jika mata air Oefau dilihat sebagai mata air yang tak pernah kering atau turun debit airnya, maka itu berarti daerah resapan air di sekitar mata air masih baik. Masih subur. Ini juga berarti bahwa pohon-pohon di sekitar mata air tetap di jaga, juga kebersihan mata air tersebut.
Sementara itu, dalam diskusi, Ibu Eva menceritakan pengalamannya meneliti soal proyek-proyek tentang air yang ada di NTT. Ia menyampaikan bahwa ketidakjelasan kepemilikan sertifikat tanah di sekitar mata air, membuat mata-mata air mudah diambil oleh proyek. Namun ketika proyek dari pusat ini selesai, pemerintah daerah cenderung malas untuk melanjutkan proyek ini. Salah satu alasannya adalah karena biaya yang terlalu besar.
Diskusi berlangsung dinamis. Banyaknya pendapat yang disampaikan dari beragam sudut pandang menambah kekayaan wawasan. Semoga diskusi ini tidak menjadi yang terakhir, tetapi menjadi pemantik untuk kita semua agar terus jaga air, terus jaga hutan.